PEMERINTAH KABUPATEN MURUNG RAYA
UNIT PELAKSANA
TEKNIS (UPT) DINAS PENDIDIKAN
KECAMATAN LAUNG
TUHUP
Alamat Jln A. Yani
No. Kelurahan Muara Laung I Kode Pos 73991
SURAT TITIPAN SEMENTARA
Nomor : 820 / 06 Peg./ 2013
Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, memberikan titipan sementara kepada Pegawai
Negeri Sipil :
Nama : HENDRI, S. Pd. AH
NIP : 19851202 201101 1 003
Pangkat/ Gol Ruang : Penata Muda ( III/a )
Jabatan : Guru Agama Hindu
Unit Kerja : SDN Tumbang Bana-1
Alamat :
Desa Tumbang Bana Kec. Laung Tuhup Kab. Murung Raya
Untuk dititipan pada SDN Biha-1 dengan pertimbanagan :
1. Penyegaran tempat tugas baru.
2. Mendekati keluarga dan merawat Orang tua yang sudah lanju usia.
3. Menghindari komflik, dan
perbuatan Oknum yang tidak diinginkan.
Dengan ketentuan :
1.Ttitipan
ini berlaku selama 3 (Tiga) bulan sejak di keluarkan.
2.
Surat titipan ini diperpanjang selama 3 (Tiga) bulan sekali.
3.
Daftar hadir tersendiri agar dibuat oleh sekolah yang lama.
Demikian surat titipan ini kami
berikan kepada yang bersangkutan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Muara Laung, 1 Mei 2013 Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Laung Tuhup
SUPARTO, S.Pd. MM
NIP. 19701104 199412
1 004 |
|
Tembusan Yth :
1. Asli
kepada ybs
2.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Murung Raya.
3.
Camat Laung Tuhup.
4.
Kepala SDN Tumbang Bana-1.
5.
Kepala SDN Biha-1.
6.
Arsip.
Link Download : Contoh Surat Titipan Sementara PNS
Komentar
Posting Komentar